Zainab binti Khuzaimah (Ummul Masakin)
Ummul Mukminin, Ummul Masakin (radhiyallahu anha)
Zainab binti Khuzaimah, dari Bani Hilal bin Amir, dijuluki 'Ummul Masakin' (Ibu Kaum Miskin) bahkan sejak masa Jahiliah karena memberi makan dan menyantuni orang-orang miskin. Setelah kehilangan suaminya (di Badar atau Uhud), Nabi menikahinya pada tahun 3 atau 4 H. Dikenal dermawan dan penyayang, pernikahannya dengan Nabi hanya berlangsung beberapa bulan. Ia satu-satunya di antara Ummahatul Mukminin, setelah Khadijah, yang wafat semasa Nabi masih hidup. Ia wafat di Madinah tahun 4 H (625 M), pada usia sekitar tiga puluh tahun. Nabi sendiri yang menyalatkannya dan memakamkannya di Jannatul Baqi, menjadikannya salah satu Ummahatul Mukminin pertama yang dimakamkan di sana. Makamnya, seperti makam lain di Baqi, tidak bertanda.
