Masuk

Kubbe · Kebijakan Konten

Pedoman Komunitas

Kubbe adalah majelis ruhani; adab, kesantunan, dan konten halal adalah asasnya. Aturan ini bagian dari produk (bukan pemasaran).

1. Prinsip Dasar

  • Adab didahulukan: setiap unggahan harus dalam bingkai hormat dan santun. Penghinaan, ejekan, dan kata kasar dilarang.
  • Konten halal: kecabulan, kekerasan, promosi judi/miras, serta gambar/video yang bertentangan dengan adab Islam tidak boleh dibagikan.
  • Wajib sumber: unggahan ayat dan hadis harus mencantumkan rujukan/sumber; unggahan ayat/hadis tanpa rujukan tidak dapat dikirim.
  • Kepekaan akidah: bahasa netral pada perkara khilafiah; konten yang menyulut takfir/konflik mazhab dilarang. Hormat kepada semua aliran dan tarekat.
  • Tanpa spam: konten berulang, komersial, tidak relevan, atau bersifat mengarahkan akan dihapus.
  • Privasi: membagikan informasi pribadi orang lain (lokasi, identitas, gambar) tanpa izin dilarang.

2. Jenis Unggahan

  • Doa: munajat yang beradab; boleh anonim.
  • Ayat: rujukan wajib (surah:ayat); terbuka untuk verifikasi editor.
  • Hadis: sumber/rujukan wajib (kitab, nomor); terbuka untuk verifikasi editor.
  • Ceramah (video): konten halal dan santun; tanpa pelanggaran hak cipta; maksimal 60 MB.
  • Unggahan: konten umum; tunduk pada pedoman komunitas.

3. Verifikasi Rujukan

  • Rujukan konten ayat/hadis dapat diverifikasi oleh editor di tim editorial (editor/kepala editor).
  • Konten terverifikasi membawa lencana “✓ Rujukan terverifikasi” yang menegaskan kebenaran rujukan dan kesantunan penyajian. Ini bukan telaah dewan telaah (ahli ilmu).
  • Konten tanpa sumber tidak dapat disahkan.

4. Pelaporan dan Penyembunyian Otomatis

  • Setiap pengguna dapat melaporkan sebuah unggahan/balasan satu kali (⚐).
  • Konten yang mencapai 3 laporan independen otomatis disembunyikan dan masuk antrean moderasi.
  • Moderator berwenang menyembunyikan/menampilkan/menghapus; keputusan dicatat di log audit.

5. Blokir dan Senyapkan

  • Blokir: unggahan orang yang diblokir tidak tampil di linimasa Anda; saling ikut terputus; orang itu tidak dapat mengikuti Anda.
  • Senyapkan: konten orang tersebut disembunyikan diam-diam dari linimasa Anda; status mengikuti tetap dan orang itu tidak diberi tahu.
  • Kedua alat diterapkan dari halaman profil dan dapat dibatalkan.

6. Tingkatan Sanksi

  • Penyembunyian konten (ambang laporan atau moderator).
  • Penghapusan konten (pelanggaran berulang/berat).
  • Pembatasan/penangguhan akun (pelanggaran sistematis) — keputusan admin, tercatat di audit.