Imam Malik bin Anas al-Asbahi adalah imam mazhab Maliki, salah satu dari empat mazhab fikih Sunni, dan pemimpin mazhab ahli hadis Madinah. Lahir dan dibesarkan di Madinah, tempat ia tinggal sepanjang hidupnya, ia disebut 'Imam Darul Hijrah'. Ia menulis al-Muwaththa', karya fundamental dalam hadis dan hukum serta salah satu kompilasi paling awal dan berpengaruh dalam sejarah hukum Islam, yang dibangun di atas metodologi amal penduduk Madinah. Ia belajar dari ulama seperti Nafi' (maula Ibnu Umar) dan az-Zuhri, dan mendidik banyak murid, termasuk Imam asy-Syafi'i. Penghormatannya kepada ilmu dan hadis sangat masyhur, termasuk keengganannya menunggang tunggangan di kota Nabi. Ia wafat pada 14 Rabiulawal 179 H (7 Juni 795 M) di Madinah setelah sakit singkat, pada usia sekitar 85 tahun; gubernur Madinah menyalatkannya. Ia dimakamkan di pemakaman Jannatul Baqi dekat kubur Shafiyyah, bibi Nabi. Kubah di atasnya, yang dipugar pada masa Sultan Abdulhamid II, dihancurkan tahun 1926 dalam kampanye terhadap bangunan makam; lokasi kubur diketahui hari ini tetapi tidak bertanda.
