Terjemahan mesin · ditinjau oleh: —
Teks ini diterjemahkan dari teks asli berbahasa Turki dengan AI; belum ada orang yang meninjaunya. Teks asli ada di halaman bahasa Turki.
Bakkar bin Qutaibah adalah seorang ahli fikih mazhab Hanafi dan ahli hadis yang lahir di Basra pada tahun 182 H (798 M), dan belajar fikih kepada Hilal bin Yahya, murid Abu Yusuf. Ia diangkat sebagai hakim agung (qadi) Mesir oleh Khalifah al-Mutawakkil pada tahun 246 H (860 M) dan menjabat selama lebih dari dua puluh tahun. Ketika penguasa Tuluniyah Ahmad bin Tulun menuntutnya menyetujui pencopotan putra mahkota al-Muwaffaq dari suksesi kekhalifahan, ia menolak sehingga dipenjarakan, namun ia tetap meriwayatkan hadis bahkan dari dalam selnya. Ia wafat di Kairo pada tahun 270 H (884 M), sekitar empat puluh hari setelah wafatnya Ibn Tulun, dan makamnya di Pemakaman Qarafa Kairo tetap menjadi tempat ziarah. Di antara muridnya adalah ulama besar Hanafi, Abu Ja'far al-Tahawi. Sumber: Ensiklopedia Islam TDV ("Bekkâr b. Kuteybe"; "Tolunoğulları"); Ibnu Khallikan, Wafayat al-a'yan.
Sumber
- TDV İslâm Ansiklopedisi (DİA) · jil. 5, hlm. 365, entri “BEKKÂR b. KUTEYBE”
Sumber untuk catatan ini tercantum di bawah (Sumber Wajib).
Melihat kesalahan pada catatan ini? Usulkan koreksi beserta sumbernya
ID permanen: EA-Z-000953 · alamat ini tetap menuju catatan yang sama meski namanya berubah; gunakan saat mengutip.
Catatan eksternal: Artikel Ensiklopedia Islam TDV
