Terjemahan mesin · ditinjau oleh: —
Teks ini diterjemahkan dari teks asli berbahasa Turki dengan AI; belum ada orang yang meninjaunya. Teks asli ada di halaman bahasa Turki.
Zainab binti Jahsy adalah putri Umaimah binti Abdul Muthalib, bibi Nabi, sehingga ia sepupu Nabi. Ia mula-mula dinikahkan dengan Zaid bin Haritsah, mantan budak dan anak angkat Nabi; ketika pernikahan itu tidak berlanjut, ia dinikahi Nabi melalui ayat-ayat Surat al-Ahzab, sebuah pernikahan yang terkait dengan hukum bolehnya menikahi mantan istri anak angkat dan penghapusan sistem pengangkatan anak. Ia dikenal tekun beribadah, banyak berpuasa, bekerja dengan tangannya, dan menyedekahkan penghasilannya; Aisyah memuji kedermawanan dan ketakwaannya. Ia adalah istri Nabi yang pertama wafat setelah beliau, di Madinah tahun 20 H (641 M) pada masa kekhalifahan Umar. Umar menyalatkannya dan ia dimakamkan di Jannatul Baqi. Makamnya, seperti makam lain di Baqi, tidak bertanda.
Sumber
- TDV İslâm Ansiklopedisi (DİA) · jil. 44, hlm. 357-358, entri “ZEYNEB bint CAHŞ”
Sumber untuk catatan ini tercantum di bawah (Sumber Wajib).
Melihat kesalahan pada catatan ini? Usulkan koreksi beserta sumbernya
ID permanen: EA-Z-000201 · alamat ini tetap menuju catatan yang sama meski namanya berubah; gunakan saat mengutip.
Catatan eksternal: Artikel Ensiklopedia Islam TDV
