Ummu Habibah, yang nama aslinya Ramlah binti Abu Sufyan, adalah putri pemimpin Umayyah, Abu Sufyan bin Harb. Ia berhijrah ke Habasyah bersama suami pertamanya, Ubaidullah bin Jahsy; ketika suaminya berpindah ke agama Kristen di sana lalu meninggal, ia tetap teguh pada agamanya, sendirian di negeri asing. Nabi menikahinya melalui Najasyi (raja Habasyah) yang melaksanakan akad dan maharnya. Keteguhannya pada agama dan penghormatannya kepada Nabi, padahal ayahnya Abu Sufyan belum masuk Islam, sangat masyhur. Ia meriwayatkan banyak hadis. Ia wafat di Madinah, menurut riwayat terkuat tahun 44 H (664 M), dan dimakamkan di Jannatul Baqi; sebagian sumber menyebut tahun 42 atau 59 H. Riwayat bahwa ia wafat di Damaskus saat mengunjungi saudaranya Muawiyah tidak diterima sebagai sahih. Makamnya, seperti makam lain di Baqi, tidak bertanda.
