Seorang wali besar dari tarekat Khalidiyyah-Naqsyabandiyyah di Kastamonu. Ia mendapat julukan 'Siyâhî' dari Maulana Khalid al-Baghdadi karena selalu memakai sorban hitam; setelah mendapatkan ijazah, ia kembali ke Kastamonu pada tahun 1827. Ia wafat pada tahun 1874 (H. 1291) dalam usia sekitar sembilan puluh lima tahun; sesuai wasiatnya, tidak dibangun kubah di atas makamnya, dan makamnya berada di pemakaman yang terletak di pusat kota Kastamonu.
