Teks ini diterjemahkan dari teks asli berbahasa Turki dengan AI; belum ada orang yang meninjaunya. Teks asli ada di halaman bahasa Turki.
Seorang mujtahid mutlak dan ahli hadis; pada masanya fakih dan muhaddis terbesar Mesir, salah satu fuqaha al-amshar yang pendapatnya menjadi dasar fatwa dan peradilan. Nama lengkapnya Abu al-Harits al-Laits bin Sa'd bin Abdurrahman al-Fahmi.
Ia lahir pada Syakban 94 (Mei 713) di desa Qarqasyandah (Qalqasyandah), kecamatan Tukh, provinsi Qalyubiyah dekat Kairo di Mesir Hilir. Tampaknya keluarganya berasal dari daerah Marbin atau Tabnah di wilayah Isfahan, Iran, dan merupakan mawla Bani Fahm di Mesir. Ayahnya, Sa'd bin Abdurrahman al-Fahmi, berasal dari Isfahan; ia lahir pada 42 (662) dan wafat setelah tahun 100 (718-19). Bani Fahm, yang dengannya ia terikat melalui hubungan wala', memiliki pengaruh besar di Mesir pada masa Umayyah; pada masa mudanya tiga cucu Khalid bin Tsabit al-Fahmi pernah menjadi gubernur Mesir, dan sumber menyatakan bahwa mereka berperan dalam pembinaannya.
Ia belajar kepada banyak ulama di Mesir dan Hijaz, dan juga pergi ke pusat-pusat ilmu seperti Damaskus, Yerusalem dan Bagdad. Pada haji pertamanya tahun 113 (732) ia bertemu di Makkah dengan ulama seperti Atha' bin Abi Rabah, Ibnu Abi Mulaikah, Ibnu Syihab az-Zuhri, Abu az-Zubair, Imran bin Abi Anas dan Nafi', mawla Ibnu Umar. Di antara guru hadisnya juga Hisyam bin Urwah, Sa'id bin Abi Sa'id al-Maqburi, Yazid bin Abi Habib, Yahya bin Sa'id al-Anshari dan Abdul Aziz al-Majisyun. Diriwayatkan bahwa ia bertemu dan mengambil manfaat dari lebih dari lima puluh tabiin serta sekitar 150 orang dari generasi tabiut tabiin dan sesudahnya.
Pada usia muda ia telah memperoleh penghargaan para ulama terkemuka Mesir, dan pada masa Umayyah maupun Abbasiyah ia mendapat kedudukan tinggi di mata para khalifah dan pejabat negara. Para gubernur Mesir tidak mengambil keputusan akhir tentang suatu perkara tanpa bermusyawarah dengannya. Ketika Khalifah Umayyah Marwan II menyurati penduduk Mesir agar memilih seseorang untuk membantu Hautsarah bin Suhail, gubernur yang diangkatnya, al-Laits dipilih secara bulat, padahal dua gurunya masih hidup. Pada 140 (758), ketika Khalifah al-Manshur berada di Yerusalem sepulang haji, al-Laits menghadapnya sebagai utusan di depan sebuah delegasi; khalifah menawarinya jabatan gubernur (atau kadi) Mesir, dan al-Laits menolak dengan mengatakan bahwa ia tidak sanggup memikulnya dan bahwa ia termasuk mawali. Diriwayatkan pula bahwa ia memegang beberapa jabatan resmi, seperti keanggotaan Diwan al-Atha', gubernur Jazirah dan pengelolaan sebuah diwan.
Ia berpengaruh dalam sejumlah keputusan politik dan keagamaan penting pada masanya. Ia menyebabkan dicopotnya Isma'il bin al-Yasa' al-Kindi — murid Abu Hanifah dan kadi pertama Mesir — dengan mengadukannya kepada Khalifah al-Mahdi bahwa ia menyalahi sunah dan praktik sahabat ketika membatalkan wakaf-wakaf sesuai pendapat gurunya. Ketika gereja-gereja Kristen di Mesir yang dirobohkan pada 170 oleh Gubernur Ali bin Sulaiman hendak dibangun kembali, gubernur baru Musa bin Isa memberi izin setahun kemudian setelah bermusyawarah dengan al-Laits dan Ibnu Lahi'ah; kedua ulama itu menyatakan bahwa mereka memandang pembangunan gereja sebagai bagian dari memakmurkan negeri, dan bahwa gereja-gereja Mesir dibangun pada masa Islam, di zaman sahabat dan tabiin.
Program kerjanya terbagi atas empat kegiatan: bertemu gubernur dan menangani persoalan keagamaan yang dihadapinya, meriwayatkan hadis kepada murid-muridnya, menyelesaikan persoalan keagamaan masyarakat, dan membantu mereka yang membutuhkan. Sumber-sumber mencatat kedermawanannya: meskipun penghasilan tahunannya 20-25.000 dinar, ia menyedekahkan hartanya sebelum genap setahun sehingga zakat tidak pernah wajib atasnya, bahkan kadang ia berutang; diriwayatkan bahwa ia memberi bantuan besar kepada ulama seperti Ibnu Lahi'ah, Imam Malik dan Manshur bin Ammar al-Wa'izh.
Ia wafat pada 14 Syakban 175 (16 Desember 791). Salat jenazahnya diimami Gubernur Mesir Musa bin Isa al-Hasyimi, dan ia dimakamkan di al-Qarafah ash-Shughra, di selatan Kairo.
Lingkaran Pengaruhnya — Di antara yang belajar darinya adalah Husyaim bin Basyir, Abdullah bin al-Mubarak, Ibnu Wahb, Ibnu Lahi'ah, al-Qa'nabi, Ibnu al-Qasim, Asyhab al-Qaisi, Qutaibah bin Sa'id, Abdullah bin Shalih yang dikenal sebagai Juru Tulis al-Laits, Yahya bin Bukair dan Yahya bin Yahya al-Laitsi. Putranya Syu'aib dan cucunya Abdul Malik termasuk ulama yang terdidik dalam fikih dan hadis; Muslim dan Abu Dawud meriwayatkan hadis dari al-Laits melalui mereka. Pada masanya ia dipandang sebagai imam penduduk Mesir dalam hadis dan fikih; Imam Malik sendiri, dalam surat yang dikirimkannya, menegaskan kepemimpinannya di negerinya dan kepercayaan masyarakat pada fatwanya. Asy-Syafi'i menyatakan bahwa ilmu riwayat berputar di antara Malik, al-Laits dan Sufyan bin Uyainah. Meskipun berkedudukan demikian, tidak terbentuk mazhab di sekitar pendapat fikihnya; asy-Syafi'i mengaitkannya dengan murid-muridnya yang tidak menyebarkan pendapatnya. Kebangkitan mazhab Maliki dan Syafi'i di Mesir menyebabkan pendapatnya yang tidak tersistematisasi terlupakan seiring waktu; namun ulama Andalusia seperti Muhammad bin Basyir al-Ma'afiri dan Yahya bin Yahya al-Laitsi mengikutinya dalam beberapa masalah yang menyelisihi Malik, dan beberapa pendapatnya diterapkan luas di Andalusia. Riwayat-riwayat yang ia nukil terdapat dalam seluruh Kutubus Sittah; dengan pengulangannya, al-Jami' ash-Shahih al-Bukhari menempati urutan pertama dengan lebih dari 450 riwayat.
Kepenyairan dan Garis Tasawufnya — Al-Laits bukan penyair, melainkan fakih dan muhaddis; bagian ini menyajikan garis keilmuannya. Sebagai sebaya Imam Malik yang tumbuh di lingkungan yang hampir sama, al-Laits pada dasarnya dekat dengan mazhab ahli hadis Madinah, sambil juga dipengaruhi mazhab ra'yu Kufah: ia menghadiri majelis Rabi'ah bin Abdurrahman dan, ketika bertemu Abu Hanifah dalam haji, mengajukan pertanyaan-pertanyaan fikih kepadanya. Sumber paling kokoh bagi pemikiran usulnya adalah risalah jawabannya kepada Imam Malik tentang amal ahli Madinah: Malik mengirim surat yang berhujah bahwa praktik Madinah berkedudukan sebagai praktik Nabi dan para sahabatnya; al-Laits, setelah menyatakan hormatnya kepada ulama Madinah, mengingatkan bahwa sejak masa sahabat pasukan-pasukan muslim yang pergi ke Mesir, Syam dan Irak selalu disertai para ahli Al-Qur'an, Sunah dan ijtihad ra'yu, bahwa sahabat dan tabiin berselisih dalam banyak persoalan, lalu menyebutkan contoh-contoh yang bertentangan dengan praktik Madinah. Sumber menyatakan bahwa ini menunjukkan al-Laits memandang praktik dengan hati-hati dan lebih memberatkan riwayat; ucapan asy-Syafi'i "al-Laits lebih mengikuti atsar daripada Malik" bermakna demikian. Ia tidak membenarkan penyimpangan dari ijmak dan memberi bobot khusus pada kesepakatan ulama Madinah. Tidak banyak yang diketahui tentang pandangan akidahnya; disebutkan bahwa ia berpendapat menerima riwayat-riwayat mutasyabih tanpa takwil, bahwa hingga usia delapan puluh ia tidak pernah berdebat dengan siapa pun, dan bahwa di Mesir ia menghapus sikap anti-Utsman dengan meriwayatkan kabar-kabar tentang keutamaannya. Dalam teknik periwayatan ia termasuk muhaddis pertama yang menggunakan metode 'ardh; berbeda dengan kebanyakan muhaddis, ia membolehkan periwayatan melalui kitabah dan munawalah. Riwayatnya dari Aisyah melalui Atha', dari Ibnu Abbas melalui Ibnu Abi Mulaikah, dari Ibnu Umar melalui Nafi' dan dari Abu Hurairah melalui al-Maqburi adalah sanad paling tinggi pada zamannya. Ia menyaring kitab-kitab Abu az-Zubair yang memuat riwayat Jabir dengan memintanya menandai yang didengarnya secara langsung.
Karya-karyanya — Ibnu an-Nadim mencatat dua karya al-Laits, Kitab Masa'il al-Fiqh dan Kitab at-Tarikh; menurut sebagian riwayat, Masa'il al-Fiqh berupa kritik terhadap pendapat Imam Malik. Kitab at-Tarikh, yang dikutip al-Kindi, diketahui bertahan hingga abad VI (XII); riwayat-riwayat sejarah dari al-Laits dalam kitab banyak pengarang kemungkinan bersandar padanya. Juga dicatat sebuah himpunan hadis (ashl) dari hadis-hadis yang ia kumpulkan dari berbagai guru dan Kitab ar-Riqq yang tampaknya memuat riwayat tentang perbudakan. Suratnya kepada Imam Malik penting dari sisi usul dan juga karena memuat sekitar sepuluh pendapat fikihnya. Hadis-hadis yang diriwayatkannya dihimpun dalam juz-juz oleh Abu Musa Zughbah at-Tujibi, Ibnu al-Muqri al-Isfahani dan Ibnu Quthlubugha; Ibnu Hajar al-Asqalani pun, di akhir karyanya tentang biografi al-Laits, menukil empat puluh hadis yang sampai kepadanya dari al-Laits dengan sanad tinggi.
Turbah dan Kompleksnya — Makamnya di al-Qarafah ash-Shughra hingga kini termasuk tempat ziarah penting di Mesir; untuk turbahnya sumber merujuk kepada Khithath al-Maqrizi dan tidak memberi keterangan lain tentang bangunannya.
Pandangan Ulama yang Berbeda
Tanggal lahir — Sumber berpegang pada Syakban 94 (Mei 713); diriwayatkan pula bahwa ia lahir pada 92 (711) atau 93. Sumber menganggap keliru tanggal Syakban 124 (Juni 742) yang diberikan as-Sam'ani.
Asal-usul keluarga — Dalam sumber-sumber terdapat riwayat yang berbeda. Sumber memandang riwayat bahwa al-Laits ditawan di Isfahan dan dibawa ke Mesir sebagai riwayat tentang kakeknya, bukan dirinya: karena ayahnya lahir pada 42 (662) dan Isfahan ditaklukkan pada masa Umar tahun 21 (642) atau 23 (644), bahkan ayahnya pun tidak mungkin ditawan; menurut sumber, kemungkinan kakeknya Abdurrahman yang ditawan, menjadi mawla Bani Fahm, lalu keluarga itu menetap di Qarqasyandah.
Tanggal wafat — Sumber memberikan 14 Syakban 175 (16 Desember 791); tahun 176 (792) dan 177 juga disebut sebagai tahun wafatnya. Adapun Ibnu Sa'd menyatakan bahwa ia wafat pada masa kekhalifahan al-Mahdi, 14 Syakban 165 (3 April 782). Atlas mencatat tanggal yang dipegang sumber dan tidak menyembunyikan yang lain.
Perbandingan dengan Malik — Ulama seperti Imam asy-Syafi'i, Ibnu Wahb dan Ibnu Bukair menyatakan bahwa meskipun al-Laits lebih unggul daripada Malik dalam fikih, Malik lebih banyak diminati dan lebih masyhur. Adapun Ahmad bin Hanbal dan Yahya bin Ma'in mengunggulkan Malik atas al-Laits. Atlas tidak memilih dalam perbandingan ini.
Apakah ia murid Malik? — Ibnu an-Nadim menggolongkan al-Laits sebagai murid Imam Malik. Sumber menyatakan bahwa penisbatan ini tampaknya tidak tepat: keduanya belajar kepada guru-guru yang hampir sama dan, menurut ungkapan Qadhi Iyadh, sebaya; riwayat al-Laits dari Malik nyaris tidak ada, dan putranya Syu'aib menyatakan bahwa ayahnya tidak bergantung kepada orang lain dalam keilmuannya.
Dianggap Hanafi — Sebagian penulis thabaqat Hanafi (misalnya al-Qurasyi) memasukkannya dalam karya mereka berdasarkan sebuah catatan yang menurut Ibnu Khallikan pernah dilihatnya dalam beberapa karya. Sumber menyatakan bahwa manfaat yang diambil tokoh-tokoh Hanafi seperti Abu Yusuf darinya tidak menunjukkan bahwa ia semazhab, dan bahwa upayanya mencopot kadi yang memutus dengan pendapat Abu Hanifah menandakan ia tidak terikat pada mazhab itu.
Penilaian para ahli hadis — Ibnu Sa'd, Ahmad bin Hanbal, Yahya bin Ma'in, Ali bin al-Madini, Abu al-Hasan al-Ijli, an-Nasa'i dan Abu Hatim ar-Razi menilainya tsiqah. Amr bin Ali ash-Shairafi, Abu Hafsh al-Fallas, Abu Zur'ah ar-Razi dan Ibnu Khirasy menyebutnya shaduq; Abu Zur'ah menyatakan hadisnya dapat dijadikan hujah, dan Ibnu Khirasy bahwa hadisnya sahih. Ahmad bin Hanbal mencatat adanya kelonggaran dalam penerimaan dan penyampaian riwayat (tahammul), dan Ya'qub bin Syaibah adanya beberapa kerancuan (idhthirab) dalam riwayatnya dari az-Zuhri. Atlas mencatat penilaian-penilaian ini berdampingan bersama para pemiliknya.
Undangan Harun ar-Rasyid — Dinukil bahwa Harun ar-Rasyid mengundang al-Laits ke Bagdad untuk menyelesaikan suatu persoalan dan memberinya tanah-tanah iqtha' di Mesir, atau menurut riwayat lain, ketika al-Laits menolak iqtha' itu, menyerahkan kepadanya pengelolaan perkebunannya. Adz-Dzahabi, bertolak dari kenyataan bahwa perjalanan al-Laits yang dikenal ke Bagdad terjadi pada 161 (778), menyatakan bahwa jika riwayat itu benar, peristiwanya pasti terjadi sebelum kekhalifahan Harun ar-Rasyid (786-809).
Apakah ia menulis kitab — Ibnu Hajar, berdasarkan ucapan Imam asy-Syafi'i "Murid-muridnya menyia-nyiakan al-Laits", berpendapat bahwa ia sama sekali tidak menulis kitab; sebaliknya adz-Dzahabi menyatakan bahwa al-Laits memiliki banyak karya.
Menyelisihi ijmak salaf — Ibnu Hajar menyatakan bahwa meskipun banyak meneliti kitab-kitab khilaf, ia tidak menemukan pendapat al-Laits yang menyelisihi para imam sahabat dan tabiin selain pengharamannya memakan belalang yang mati; namun dikemukakan pula bahwa ia memiliki beberapa pendapat lain yang menyelisihi ijmak salaf.
Sumber
- TDV İslâm Ansiklopedisi (DİA) · jil. 27, hlm. 164-168, entri “LEYS b. SA‘D”
Sumber untuk catatan ini tercantum di bawah (Sumber Wajib).
Melihat kesalahan pada catatan ini? Usulkan koreksi beserta sumbernya
ID permanen: EA-Z-000318 · alamat ini tetap menuju catatan yang sama meski namanya berubah; gunakan saat mengutip.
