Seorang ulama yang juga dikenal sebagai 'Haji Matirim' karena telah menunaikan haji. Diasingkan dari kepulauan Indonesia (kemungkinan Sumatra) dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan dirantai di Pulau Robben pada 1744. Ia dikisahkan memberi penghiburan spiritual dan penyembuhan kepada sesama tahanan. Wafat 1755; sebuah keramat dibangun di atas makamnya pada 1969. Keramat di Pulau Robben ini dipandang sebagai simbol perjuangan menegakkan Islam di Cape. Sumber: Cape Mazaar Society; SA History Online; Robben Island Museum.
