Syekh Muhammad Abdus Shamad, yang dikenal dengan gelar Datu Sanggul, adalah ulama abad ke-18 yang dihormati sebagai wali besar oleh masyarakat Banjar di Kalimantan Selatan. Menurut sumber, ia merantau dari daerah Palembang di Sumatra ke kawasan Tatakan untuk menuntut ilmu, dan berguru kepada Datu Suban. Ia dikaitkan dengan kitab 'Barencong' dan berperan penting dalam penyebaran Islam di Kalimantan Selatan; ia diriwayatkan sezaman dengan Datu Kalampayan (Muhammad Arsyad al-Banjari). Makamnya berada di Desa Tatakan (Muning), Tapin Selatan, Tapin, dan menjadi salah satu ziarah religi utama di daerah itu. Tahun wafatnya tidak tercatat pasti dalam sumber.
