Tengku Muhammad Saleh (1909–1966) adalah ulama, hakim syariah, sekaligus penyair dari kalangan bangsawan Kerajaan Riau-Lingga, dan dikenal sebagai ulama generasi terakhir kerajaan tersebut. Lahir di Kampung Damnah, Daik, ia menulis kitab "Nur al-Salah" (1954) tentang salat dan tajwid Al-Fatihah, yang masih diajarkan di Masjid Jamik Sultan Lingga. Ia pernah menjabat hakim Mahkamah Syariah di Daik pada masa pendudukan Jepang dan menolak jabatan pada era Belanda. Ia wafat dan dimakamkan di Daik, Lingga; letak persis makamnya belum terdokumentasi pasti.
