Sultan keempat Kesultanan Demak (memerintah 1546–1549), putra Sultan Trenggana. Ia memindahkan ibu kota ke Bukit Prawoto (kini Desa Prawoto, Sukolilo, Pati, Jawa Tengah) dan dikenal lebih condong kepada ilmu agama daripada urusan pemerintahan, menyandang gelar "Sunan" (id.wikipedia, "Sunan Prawoto"; situs pariwisata resmi Kabupaten Pati). Ia dibunuh pada 1549 oleh Rangkud, utusan sepupunya Arya Penangsang. Para peneliti berbeda pendapat apakah makamnya berada di Prawoto atau di kompleks Masjid Agung Demak (jurnal Thaqafiyyat, UIN Sunan Kalijaga); pin tidak diberikan karena koordinat tepat tidak dapat diverifikasi.
