Salah satu ulama mujtahid paling berpengaruh di Yaman, dikenal lewat karyanya dalam tafsir (Fath al-Qadir), hadis (Nail al-Authar), dan ushul, serta membela ijtihad melawan taklid. Ia menjabat sebagai hakim dan mufti di Sanaa. Ia wafat pada 1250 H/1834 M di Sanaa dan dimakamkan di Pemakaman Khuzayma; koordinat tidak diberikan karena tidak ada dua sumber numerik yang sepakat untuk makamnya. (Sumber: Wikipedia; Wikipedia Arab)
