Dzul Hulaifah (Abyar Ali / Bir Ali) adalah miqat tempat penduduk Madinah dan yang melewati jalur mereka memasuki ihram; masjidnya dikenal sebagai Masjid asy-Syajarah. Terletak sekitar 7 km barat daya Masjid Nabawi, di barat Wadi Aqiq. Nama 'Syajarah' (pohon) merujuk pada Nabi yang beristirahat di bawah pohon di sini, dan 'Abyar/Bir Ali' (sumur-sumur Ali) berasal dari sumur yang digali atas perintah Ali. Nabi memasuki ihram di sini untuk Umrah setelah Hudaibiyah dan untuk Haji Wada'; karena itu menjadi miqat bagi jamaah dari arah Madinah. Masjid pertama dibangun pada masa Umar bin Abdul Aziz, dibangun ulang tahun 961 M oleh Zainuddin al-Istidar, dan diperluas besar-besaran pada masa Raja Fahd (1982-2005), menjadikannya masjid miqat terbesar kedua setelah Qarnul Manazil. Hukum miqat tetap dalam fikih; detail 'pohon naungan' bersumber dari riwayat/hadis.
Adab Ziarah
Masjid miqat; mereka yang berangkat dari Madinah untuk Haji/Umrah memasuki ihram di sini, berniat dan bertalbiyah. Berpakaian sopan, tenang, dan berwudhu, serta memperhatikan adab ihram. Pengunjung non-ihram juga boleh shalat sunnah.
